Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Dalam Keadaan Darurat di Kantor Pengadilan Agama Sragen
A. Prosedur Evakuasi
- Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun;
- Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat;
- Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi;
- Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil;
- Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
- Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (apabila massa dapat dikumpulkan, maka dilakukan evakuasi, namun apabila massa tidak dapat dikumpulkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa massa tidak dapat dikuasai kepada:
- Petugas Bencana Alam
- Petugas Tanggap Darurat Gedung.
Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:
- Dinas Bencana Alam (BNPB) Kabupaten / Kota Serang dan
- Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.
C. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
- Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
- Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
- Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
- Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
- Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:
- seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby tangga darurat; dan
- Petugas Tanggap Darurat Gedung.
- Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
- Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Tangerang dan
- Petugas Pelayanan Kesehatan
- Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
- Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
- Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
- Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.
- Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung