Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Sragen
Pengadilan Agama Sragen menggelar Rapat Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Bulan September 2024, sekaligus Pembinaan Khusus terkait isi Perma Nomor 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 pada hari Senin (09/09/2024) pukul 13:30 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen. Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen Bapak Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. dan didampingi oleh Wakil Ketua, Abdul Rouf, S.Ag., M.H., Panitera Drs. H.A. Heryanta Budi Utama, Sekretaris Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.Ag dan dihadiri oleh seluruh pejabat fungsional, pejabat struktural, pegawai, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Sragen.
Tujuan diadakannya rapat bulan ini untuk mengingatkan kembali adanya kewajiban yang diamanatkan oleh Perma Nomor 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 yaitu agar Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Sragen selalu menjaga Integritas, meningkatkan kedisiplinan, pengawasan melekat dari atasan selalu dijalankan guna mencegah potensi terjadinya penyimpangan, yang kesemuanya diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Agenda utama yang dibicarakan pada rapat kali ini yaitu : Evaluasi Hasil Penilaian Triwulan II Tahun 2024 yang berisi poin penilaian prestasi dalam administrasi teknis perkara, manajemen peradilan, dan integritas / moralitas. Paparan rapat yang dimulai oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen dibantu oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dalam bahasan point diatas. Rapat koordinasi ini juga diselingi dengan sesi tanya jawab.
Ketua Pengadilan Agama Sragen menyampaikan adanya peningkatan nilai dalam mediasi, aplikasi sipp dan website dari triwulan sebelumnya. Dengan adanya penilaian triwulan II diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sragen selalu optimis bergerak bersama untuk Pengadilan Agama Sragen lebih baik lagi. Diakhir kata, Ketua Pengadilan Agama Sragen mengajak seluruh aparatur untuk mempersiapkan dokumen Zona Integritas Pengadilan Agama Sragen sebagai bentuk komitmen menuju satuan kerja zona integritas WBK dan WBBM