RAPAT TIM SAKIP 2023
Selasa, 09 Januari 2024 diselenggarakan rapat tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2023 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen pukul 13.30 WIB Tim Penyusunan Dokumen Laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pengadilan Agama Sragen melaksanakan rapat atau pembahasan terkait persiapan pengolahan data laporan yang terdiri dari Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU), Reviu Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2020 - 2024, Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024, Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rencana Aksi Tahun 2024 dan Laporan Kinerja Instasi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sragen Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.Ag dengan menyampaikan bahwasanya dalam menyusun suatu laporan kinerja instansi agar tetap berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 53 Tahun 2014 Tentang petunjuk teknis laporan kinerja instansi pemerintah.
Usai dibuka oleh Sekretaris, rapat di pandu oleh Kasubbag PTIP yakni Diana Rulianti, S.Kom, M.Eng. selaku Ketua Tim Satgas SAKIP Pengadilan Agama Sragen dengan pembahasan pertama dimulai dari penjelasan atas isi Reviu Indikator Kinerja Utama Pengadilan Agama terbaru yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung pada Tahun 2022, yang mana dari rumusuan IKU yang telah ditetapkan tersebut akan berkaitan dengan cara pemahaman dalam melakukan proses pengolahan data pada laporan LKjIP Tahun 2023, dilanjutkan penentuan besaran persentase Target kinerja yang akan dijadikan acuan untuk laporan Tahun 2023.












