PEMERIKSAAN REGULER OLEH BAWAS MARI
Sragen, 29 Februari 2024 | Pengadilan Agama Sragen kedatangan tim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dalam rangka melaksanakan pemeriksaaan reguler. Sesuai surat tugas dari Kepala Badan Pengawas yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Februari 2024 sampai dengan 01 Maret 2024. Tim diketuai oleh Dr.Drs. Sumasno, SH.,M.Hum dengan jumlah anggota tim 5 orang. Selama 5 hari melaksanakan pemeriksaan reguler tim melakukan wawancara serta uji petik dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Manajemen Umum dan Keuangan Perkara, Tata Kelola Kesekretariatan dan lain-lain. Masing-masing bagian juga berusaha menjawab dan memberikan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan. Saranan dan prasarana kantor yang termasuk dalam aset negara juga tidak luput dalam pengawasan, sehingga tim Bawas menemukan bahwa kondisi rumah dinas yang digunakan oleh Ketua Pengadilan sudah tidak layak huni dan direkomendasikan untuk diajukan anggaran renovasi. Dihari terakhir pemeriksanaan dilaksanakan ekspose hasil temuan, dimana hasil temuan tersebut diberi waktu 1 bulan untuk ditindaklanjuti dan dikirimkan laporannya kepada Badan Pengawas melalui aplikasi WASTITAMA. Ketua Pengadilan Agama Sragen beserta seluruh jajaran pimpinan dan pegawai menyambut dengan baik kunjungan tersebut dengan harapan hasil temuan nantinya akan menjadikan Pengadilan Agama Sragen lebih baik kedepannya. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan ilmu yang diberikan selama Bawas melakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama Sragen.













