Rapat Evaluasi PMPZI Tahun 2024
Senin, 01 April 2024. Berdasarkan surat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2496/SEK/OT1/III/2024 mengenai Evaluasi PMPZI Tahun 2024 maka, Pengadilan Agama Sragen melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Sragen. Hal ini dilakukan sehubungan dengan telah terjadinya promosi dan mutasi beberapa aparatur yang sebelumnya sebagai anggota tim ke pengadilan atau satuan kerja lainnya. Penentuan anggota tim dipilih melalui prosedur atau mekanisme yang jelas, dengan melibatkan Ketua selaku Pembina, Para Hakim, Para Pejabat Struktural maupun Para Pejabat Fungsional, serta seluruh Pegawai pada Pengadilan Agama Sragen.
Dalam Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I selaku Pembina Tim ZI 2024, di Dampingi oleh Bapak Drs. Muhammadun, S.H. selaku Ketua Tim ZI 2024 dan Bapak Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.Ag. selaku Koordinator Operasional Tim ZI 2024. Dalam kegiatan rapat, dilakukan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sebelumnya di tahun 2023 yang berdasarkan Perma Nomor 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2017 dengan harapan pelaksanaan di tahun 2024 menjadi lebih optimal dan lebih baik lagi. Adapun Tim Pembangunan Zona Integritas ini akan menjaga Integritas, meningkatkan kedisiplinan, pengawasan melekat dari atasan selalu dijalankan guna mencegah potensi terjadinya penyimpangan, yang kesemuanya diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, agar mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Sragen dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK












