Penandatanganan Panjar Biaya Perkara Antara Pengadilan Agama Sragen dan Pengadilan Negeri Sragen
SK Bersama sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya dan diharapkan dengan ditetapkannya SK Bersama yang baru oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sragen yang memiliki wilayah yuridiksi yang sama yaitu Kabupaten Sragen dapat makin memberi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkenaan dengan informasi biaya perkara Perdata.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Sragen Mujiono, S.H., M.H menyampaikan suatu kebahagiaan bisa berkumpul dengan Keluarga Pengadilan Agama Sragen dan melaksanakan satu kesatuan surat keputusan bersama mengenai Panjar Biaya Perkara. Adapun selanjutnya sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Sragen. Beliau mengharapkan semoga adanya pertemuan ini dapat memperkuat tali silaturahmi diantara kedua belah pihak dan adanya keseragaman biaya perkara terutama perkara perdata.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Panjar Biaya Perkara dan diakhiri dengan foto bersama.














