Penandatanganan (MOU) dengan Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor
Senin, 8 Juli 2024 Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Antara Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor dengan Pengadilan Agama Sragen Kelas IA Tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen.Pihak- pihak yang beratanda tanagan yaitu Prof. Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum (Dekan Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor) dan Drs. H. Palatua, S.H. M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Sragen). Pada Acara hari ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sragen Abdul Rouf, S.Ag., M.H. Panitera Pengadilan Agama Sragen Drs. H.A. Heryanta Budi Utama, Panitera Muda Hukum Gigih Nuryahdi, S.H. dan Panitera Muda Gugatan Siti Suharsi, S.Ag. dan Kasubag PTIP Diana Rulianti, S.Kom, M.Eng. beserta Dosen Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor yaitu Arif Dian Santoso, M.H., Annisa Silviana Yuniar, S.E., M.H. dan Fadhila Sukur Indra, S.E., M.E
Maksud dan tujuan diadakannya perjanjian kerjasama (MOU) kedua perguruan Tinggi tersebut yaitu dalam rangka melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum di Pengadilan Agama Sragen Kelas IA guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum. Sementara ruang lingkung kerjasama meliputi izin melaksanakan praktek magang, klinis hukum, mengadakan penelitian untuk karya ilmiah/skripsi, memberikan kuliah umum maupun sebagai nara sumber dari Pengadilan Agama Sragen.
Ketua Pengadilan Agama Sragen berharap Usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) kedua belah pihak sepakat untuk saling bersinergi menjalankan poin-poin sebagaimana yang disepakati dan perjanjian kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka membangun SDM bangsa yang bekualitas.