Berbagi Sembako Dalam Rangka Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Agama Sragen
Jumat, 21 Maret 2025 PA Sragen menggelar kampanye publik pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kampanye publik ini digelar untuk mensosialisasikan komitmen Aparatur PA Sragen dalam memerangi korupsi, gratifikasi, dan Anti Penyuapan di Depan Kantor Pengadilan Agama Sragen dengan membentangkan spanduk bertuliskan antikorupsi dan antigratifikasi Kampanye antikorupsi ini dilaksanakan oleh Seluruh Apratur PA Sragen.
Dilanjutkan dengan pembagian sembako untuk warga sekitar di lingkungan kantor PA Sragen. Pembagian sembako diwakili Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretearis Pengadilan Agama Sragen.
Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. H. Palatua, S.H.M.H.I menyampaikan bahwa kampanye publik ini sebagai ajang sosialisasi pembangunan zona integritas yang dilakukan PA Sragen dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kegiatan ini sebagai komitmen memberantas korupsi, suap dan pungli di pengadilan dan dapat memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.