Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara PTA Semarang dengan Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah
Selasa, 22 Mei 2025 Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. Palatua, S.H., M.H.I. Panitera, Drs. A. Heryanta Budi Utama dan Sekretaris Ichwan Firmansyah Assidiqi, S.Ag menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah dalam upaya memperkuat sinergitas antarinstansi dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Acara ini juga dihadiri oleh Hakim Agung Kamar Agama, Drs. H. Busra, S.H., M.H, Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S. H., M. M, seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah, dan tamu undangan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kolaboratif

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam rangka percepatan layanan dan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan jaminan pemenuhan hak mantan isteri dan anak pasca perceraian di lingkungan peradilan agamadengan menyertakan pada putusan berupa, kewajiban pemenuhan nafkah anak, nafkah iddah, nafkah madiyah dan mut’ah. Untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, pengadilan agama Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga peradilan agama dapat memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di wilayah Seluruh Indonesia.










