Hakim PA Sragen Ikuti Ujian E-Test Multiple Choice Bagi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 Hakim Pengadilan Agama Sragen Drs. Amirudin, S.H. dan Drs. I Nurul Wasik, S.H., M.H. Melaksanakan ujian E-Test Multiple Choice soal pilihan ganda Melalui E-Learning Badilag Bagi Calon Hakim Tinggi Peradilan Agama Tahun 2025 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen yang terpantau oleh aplikasi Access CCTV Online (ACO) dan terpasang kamera pengawas. Pada E-Test Multiple Choice yang bertugas sebagai pendamping ujian yaitu Pranata Komputer Pengadilan Agama Sragen. Slamet, S.Kom.

Para Peserta log in ke dalam aplikasi e-learning badilag pada situs https://elearning.badilag.net. Setiap peserta hanya diberikan 1x (satu) kali kesempatan mengerjakan soal E-Test. Soal Pilihan ganda sejumlah 100 pertanyaan dengan alokasi waktu 90 (sembilan puluh) menit. Pengumuman Kelulusan E-Test Multiple Choice pada Rabu, 24 Desember 2025. Peserta yang dinyatakan lulus E-Test Maksimal berjumlah 150 peserta berdasarkan ranking/urutan nilai test.











