aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas2026

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 
 

BADAN DIKLAT MA DAN IKAHI ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG CONTEMPT OF COURT

BADAN DIKLAT MA DAN IKAHI ADAKAN SEMINAR NASIONAL TENTANG CONTEMPT OF COURT

Jakarta - Humas MA: Peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juli 2019 lalu, di mana seorang oknum advokat memukul hakim yang sedang membacakan putusan bukanlah kejadian yang melecehkan dunia peradilan yang pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya pernah pula terjadi kejadian serupa, antara lain pembakaran gedung pengadilan Negeri Larantuka pada 15 November 2003, penusukan hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo pada 21 September 2005, pembakaran Gedung Pengadilan Negeri Maumere pada 22 September 2006,  kerusuhan di dalam gedung Mahkamah Konstitusi pada 14 November 2014 dan yang lainnya. Kejadian-kejadian tersebut merupakan contempt of court dan tentu mengganggu jalannya proses persidangan yang memprihatinkan kehidupan hukum di Indonesia dan menyebabkan menurunnya wibawa peradilan serta dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Akibatnya, pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan menjadi terganggu.

Menanggapi hal tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Latihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung bekerja sama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyelenggarakan seminar nasional tentang Peran Undang-undang Contempt of Court (CoC) di Hotel Holiday Inn, Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2019.

Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta yang berasal dari hakim, pengacara, jaksa, akademisi, jurnalis dan mahasiswa ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH. Dalam keynote speechnya, Dr. Sunarto mengatakan bahwa Pengadilan merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengkoordinasi sengketa-sengketa yang terjadi dalam masyarakat, dan merupakan ‘rumah pengayom’ bagi masyarakat pencari keadilan yang mempercayai jalur litigasi serta dianggap sebagai ‘perusahaan keadilan’ yang mampu mengelola sengketa dan mengeluarkan produk keadilan yang bisa diterima oleh semua masyarakat. Oleh karena itu, sejatinya tugas dan fungsi pengadilan tidak sekadar menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjamin suatu bentuk ketertiban umum dalam masyarakat.

http://103.16.79.44/cms/media/6300

Terjadinya peristiwa-peristiwa yang menurunkan wibawa peradilan, menurut mantan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah itu merupakan ekspresi ketidakpercayaan publik kepada proses peradilan yang sedang berjalan. Padahal, menurut Sunarto Mahkamah Agung telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada pengadilan melalui sejumlah regulasi berupa Surat Edaran Mahkamah Agung, Peraturan Mahkamah Agung, hingga pembentukan kelompok kerja peningkatan kepercayaan publik, dan yang terakhir Mahkamah Agung juga mengakomodir berbagai masukan saran dan kritik melalui program #MARI Mendengar yang pada edisi perdana mengambil tema Perempuan dan Anak.

Berbagai program, menurut pria asal Madura tersebut menunjukkan Mahkamah Agung terbuka atas setiap saran, maka idealnya tidak ada lagi kejadian-kejadian yang mengarah pada pencemoohan, rongrongan, dan penghinaan terhadap pengadilan sebagaimana yang disebutkan di atas.

Kejadian seperti di PN Jakarta Pusat dan yang lainnya itu menandakan bahwa mereka datang ke pengadilan bukan untuk mencari keadilan dan kebenaran, tetapi mencari pembenaran. Hal ini  menurut Sunarto bahwa pemerintah dan DPR RI  tidak memiliki pilihan lain, kecuali membuat UU Contempt Of Court, UU ini tidak hanya untuk pihak peradilan, tetapi juga untuk para pencari keadilan. Kesadaran dan pendidikan tidak cukup untuk mencegah masyarakat untuk tidak melakukan contempt of court. “CoC adalah untuk kepentingan umum, bukan hanya hakim, jaksa, dan polisi, namun juga kepentingan seluruh masyarakat pencari keadilan,” tegas Sunarto.

http://103.16.79.44/cms/media/6299

Hadir sebagai narasumber yaitu, Mantan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Bagir Kanan, SH., MH, Ketua Komisi Yudisial Dr. Jaja Ahmad Jayus, SH., M.Hum, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si, dan akademisi dan praktisi hukum Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D.  Acara ini dimoderatori Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Abdurrahman Rahim, SH.,MH. (azh/RS)

Maklumat Pelayanan PA Sragen 2025

 

 

Video Profil Pengadilan Agama Sragen

Ucapan Selamat dan Belasungkawa

E-banner

  • Zona Integritas
  • Maklumat Pelayanan
  • Inovasi
    caloedit Pungliedit
 
 

 
 
brosur sangiran 1 2 e banner WA  

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen