Visi dan Misi Pengadilan Agama Sragen
VISI dan MISI
PENGADILAN AGAMA SRAGEN KELAS IA
Pengadilan Agama Sragen Kelas IA merupakan pengadilan agama tingkat pertama yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang beragama Islam dibidang Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah, Wakaf, Zakat, Infak, Shadaqah, Ekonomi Syariah.
Visi :
Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung di Lingkungan Pengadilan Agama Sragen Kelas IA
Misi :
- Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparasi.
- Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat.
- Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien.
- Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien.
- Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku