Mahkamah Agung Segera Rampungkan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Mahkamah Agung Segera Rampungkan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Jakarta – Humas MA : Mahkamah Agung RI mengadakan rapat lanjutan penyusunan Rancangan Pedoman Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program prioritas nasional untuk peningkatan kemudahan berusaha di Indonesia, sesuai standar global Doing Business. Selain itu, agar tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sebagai perwujudan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam rangka penyelesaian sengketa kepailitan di Indonesia.




























