aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas2026

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 
 

Wakil Ketua MA Non Yudisial Berbagi Pengalaman Mengenai Manajemen Dan Kepemimpinan Pengadilan

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Suasana hangat dan penuh keakraban nampak di ruang rapat Tower MA lantai 2, Rabu (24/07/2019). Di ruangan tersebut, Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., berbagi pengalaman soal manajemen dan kepemimpinan di hadapan 120 peserta Pelatihan Manajemen Peradilan Tingkat Lanjut bagi Sekretaris Pengadilan.

Para peserta tersebut terdiri dari 65 (enam puluh lima) Sekretaris Tingkat Banding seluruh Indonesia (Eselon 2) yang seluruhnya belum pernah mengikuti diklat Manajemen Peradilan, 30 (tiga puluh) Sekretaris Pengadilan Kelas 1 A Khusus dan Kelas 1A, IB (Eselon II dan III) yang seluruhnya sudah mengikuti diklat Manajemen Peradilan dan mereka ini kelompok juara Diklat Kepemimpinan Tingkat III di berbagai lokasi, dan 25 (dua puluh lima) Sekretaris Pengadilan Kelas 2 (Eselon IV) yang seluruhnya sudah mengikuti diklat Manajemen Peradilan. Mereka juga juara Diklat Kepemimpinan Tingkat IV di berbagai lokasi.

Sebagaimana diketahui, perubahan organisasi dan tata kerja kepaniteraan dan kesekretariatan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang didasarkan kepada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2015, sejatinya bertujuan untuk mewujudkan kualitas pengelolaan administrasi badan peradilan.

Dengan pemisahan kedudukan, tugas dan fungsi antara panitera dan sekretaris tersebut diharapkan terwujud profesionalisme pelaksanaan tugas masing masing sebagai penyangga utama penyelenggaraan administrasi badan peradilan,sehingga pada gilirannya akselerasi pencapaian visi misi Mahkamah Agung.

Kesekretariatan pengadilan, sebagaimana dijelaskan dalam Perma tersebut, berkedudukan sebagai aparatur tata usaha negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bawah dan bertanggung jawab kepada ketua pengadilan. Kesekretariatan dipimpin oleh seorang sekretaris yang bertugas memberikan dukungan (supporting unit) pelaksanaan tugas di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana. Dalam melaksanakan tugas tersebut, sekretaris menjalankan fungsinya antara lain:

melaksanakan urusan perencanaan, program dan anggaran;

melaksanakan urusan kepegawaian;

melaksanakan urusan keuangan;

melaksanakan penataan organisasi dan tata laksana;

melaksanakan pengelolaan teknologi informasi dan statistik;

melaksanakan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, dan perpustakaan;

melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan kesekretariatan pengadilan.

Tingkatkan Keamanan Pengadilan

Mengingat kedudukan, tugas dan fungsi sekretaris tersebut sebagai unit penunjang pelaksanaan tugas badan peradilan tersebut sangat urgen, maka seorang Sekretaris Pengadilan, baik pada tingkat pertama maupun tingkat banding, yang bertugas sebagai “Top Manager” di bidang sekretariatan harus mampu memetakan kekuatan (strength), kelemahan (weakness),peluang (opportunities), dan ancaman/hambatan (threats) dalam pelaksanaan tugasnya, agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna bagi lembaga peradilan, terutama di era globalisasi dengan perkembangan teknologi dan informasi yang demikian pesatnya.

Dengan demikian, Sekretaris Pengadilan harus memiliki kapasitas dalam menjalankan fungsi Manajemen dan Kepemimpinan (Leadership), sehingga seluruh sumber daya yang ada mampu dikelola dengan baik.

Dalam pemarapannya, Wakil Ketua MA Non Yudisial berharap kepada Sekretaris Pengadilan untuk memperhatikan keamanan pengadilan, terutama pada saat berlangsungnya persidangan. “Dalam Perma 7 Tahun 2015, Sekretaris Pengadilan bertanggungjawab terhadap keamanan dan keprotolan kantor.” Papar Wakil Ketua MA Non Yudisial.

Hal ini kembali dipaparkan Wakil Ketua MA Non Yudisial, mengingat beberapa peristiwa yang terjadi di berbagai pengadilan yang mengarah kepada pelecehan terhadap pengadilan. “Yang terakhir kita tahu, ada peristiwa yang tidak wajar dilakukan oleh pengacara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

“Keamanan dan keprotokolan pengadilan menjadi tanggung jawab Sekretaris, oleh karenanya mohon diupayakan keamanan yang baik di pengadilan sebagai bentuk pelayanan kepada publik.”

Di akhir paparan, Wakil Ketua MA Non Yudisial memberikan pesan kepada para peserta, “Bila kita tidak dapat menjadi matahari, cukuplah menjadi lilin yang dapat menerangi sekitar kita. Bila kita tidak menjadi jalan besar, cukuplah menjadi jalan setapak yang dapat dilalui orang,” demikian kalimat penutup Wakil Ketua MA Non Yudisial.

Maklumat Pelayanan PA Sragen 2025

MaklumatPelayanan2025

Video Profil Pengadilan Agama Sragen

Ucapan Selamat dan Belasungkawa

E-banner

  • Zona Integritas
  • Maklumat Pelayanan
  • Inovasi
    caloedit Pungliedit
 
 

Maklumat Pelayanan 2026

 
 
brosur sangiran 1 2 e banner WA  

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen