aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas2026

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 
 

Badilag dan AIPJ Bahas Pelayanan Penyandang Disabilitas

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ditjen Badan Peradilan Agama bersama Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) membahas tentang peningkatan pelayanan untuk pihak penyandang disabilitas yang berperkara di pengadilan agama, Kamis (25/7/2019) di Ruang Command Center Badilag.

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. menyampaikan Ditjen Badilag sangat memperhatikan terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya hampir di semua pengadilan agama sudah ada beberapa fasilitas untuk mendukung pelayanan disabilitas. Diantaranya sudah ada kursi dan jalur khusus penyandang disabilitas, akan tetapi belum mencakup seluruh satker.

Aco Nur menjelaskan bahwa untuk memberikan peningkatan pelayanan, beberapa langkah telah dilakukan oleh Badilag. Tahun depan, Badilag telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan pelayanan penyandang disabilitas ini. Walaupun jauh dari usulan yang dibutuhkan, Aco Nur berjanji untuk menggunakan dana yang ada dengan seefektif dan seefisien mungkin “Kita telah mengusulkan anggaran 1,5 M, dan yang disetujui sebesar 700 juta” jelasnya.

Kedua, lanjut Aco Nur badilag juga akan membuat regulasi-regulasi untuk pelaksanaan pelayanan disabilitas. Regulasi menjadi penting sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pelayanan penyandang disabilitas.

Aco Nur juga mengusulkan untuk mencantumkan kode khusus dalam perkara penyandang disabilitas. Disamping berfungsi sebagai data, kode ini digunakan untuk perlakuan pelayanan lanjutan bagi penyandang disabilitas tersebut di pengadilan. Dimungkinkan juga, ke depan pihak penyandang disabilitas akan dibebaskan dari biaya perkara.

Hal yang paling penting juga yaitu akses informasi. Badilag berencana untuk menyediakan media informasi khusus bagi penyandang disabilitas. Bentuknya seperti apa, Badilag masih melakukan penggodokan.

Langkah yang dilakukan Badilag, disambut baik pihak AIPJ maupun perwakilan asosiasi penyandang disabilitas yang hadir. Perwakilan asosiasi penyandang disabilitas, Johny Yulianto membenarkan akses informasi menjadi hal penting bagi penyandang disabilitas.

“Terkait dengan informasi, penyandang disabilitas tidak tahu harus ke mana ketika mengalami ketidakadilan dan bagaimana prosesnya. Kalaupun sudah sampai ke lembaga penegak hukum, informasi yg tersedia juga tidak mudah diakses” ungkap Johny.

Disamping itu adalah akses ke pengadilan. Menurut Jhoni yang aktif membantu AIPJ terkait hak penyandang disabilitas, walaupun sekarang sebagian kecil sudah ada akses untuk penyandang disabilitas, tapi sebagian besar belum ada.

Hambatan yang lain pagi penyandang disabilitas adalah Komuniskasi. “Penyandang tuna rungu dan tuna wicara sangat membutuhkan penerjemah dalam persidangan” katanya.

AIPJ menyampaikan harus dicari formula ketika penyandang disabilitas ingin mengakses pengadilan. Bagaimana caranya menyampaikan pada mereka agar mereka tahu tentang informasi yang mereka perlukan. “Kita harus memikirkan cara mengkomunikasikan hal ini, bukan hanya dalam bentuk informasi di internet, karena disabilitas bermacam-macam” ungkap Leisya Lister.

AIPJ juga bersedia memberikan bantuan teknis kepada Ditjen Badan Peradilan Agama, mulai dari perencanaan, assessment, pelaksanaan maupun pengembangannya.

Terkait data, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 8 % lebih. Ini merupakan jumlah yang cukup besar. Sedangkan estimasi WHO sekitar 15-20%. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas menjadi payung perlindungan hukum bagi mereka.

Teleconference

Di akhir pertemuan, AIPJ yang terdiri dari Cate Sumner, Leisya Lister dan Wahyu Widiana juga sempat menggunakan Command Center Badilag untuk melakukan teleconference dengan Mahkamah Syariyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Dua pengadilan tingkat banding yang berada di ujung barat dan timur. Cate dan Leisya sangat terkesan dengan media komunikasi yang tersedia di Badilag saat ini.

Aco Nur membenarkan jika Command Center Badilag ini sangat membantu untuk komunikasi Badilag dengan pengadilan dibawahnya. “Disamping itu, pembinaan, audit kinerja, pelatihan maupun bimtek bisa dilakukan melalui media ini” ungkapnya. (hirpan hilmi)

Terkait data, penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 8 % lebih. Ini merupakan jumlah yang cukup besar. Sedangkan estimasi WHO sekitar 15-20%. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas menjadi payung perlindungan hukum bagi mereka.

Maklumat Pelayanan PA Sragen 2025

MaklumatPelayanan2025

Video Profil Pengadilan Agama Sragen

Ucapan Selamat dan Belasungkawa

E-banner

  • Zona Integritas
  • Maklumat Pelayanan
  • Inovasi
    caloedit Pungliedit
 
 

Maklumat Pelayanan 2026

 
 
brosur sangiran 1 2 e banner WA  

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen