aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas2026

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 
 

Jadi Pembicara Diskusi, Ini yang Disampaikan Tuaka Agama

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ketua Kamar (Tuaka) Agama MA RI, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M menjadi salah satu pembicara dalam diskusi “Tanggung jawab Ormas Keagamaan, Perwakilan Tokoh Formal dan Non Formal dalam upaya pencegahan Perkawinan Anak ”, di Hotel Ibis, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (31/7).

Diskusi yang diselenggarakan oleh Rumah Kitab berkerjasama dengan AIPJ ini diikuti sejumlah pegiat perempuan dan anak, LSM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), para akademisi, dan sejumlah tokoh masyarakat. Acara yang dihelat mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB ini berlangsung hangat.

Dalam sesi disksui tersebut, Ketua Kamar Agama MARI menyampaikan peran dan kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka mencegah perkawinan anak melalui penyusunan Peraturan mahkamah Agung (Perma) tentang dispensasi kawin yang menjadi kewenangan Peradilan Agama dan Peradilan Umum.

“Saat ini MA sedang menyusun rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Dispensasi Kawin, kita menerima masukan dari semua lapisan masyarakat untuk menyusun Perma tersebut, setelah itu rancangan Perma tersebut akan diuji publik sebelum dibawa kedalam rapat pimpinan Mahkamah Agung dan berikutnya diundangkan,” ujarnya.

Diharapkan melalui Perma disepensasi kawin ini selain menjadi acuan bagi masyarakat, juga bagi para hakim selaku yang berwenang menyelesaikan perkara sehingga putusan yang dijatuhkan dapat memberikan keadilan. “semoga Perma ini dapat menekan pernikahan di bawah umur dan secara umum Perma ini tujuannya untuk melindungi anak dan perempuan,” ujarnya

Selanjutnya Ketua Kamar Agama MA menyampaikan, ke depan bila Perma ini disahkan, diharapkan para hakim akan diberikan pelatihan terkait menyidangkan perkara dispensasi kawin agar hasil diharapkan dari perma ini dapat tercapai. “Misalkan hakim harus mempelajari dan diadakan sosisalisasi tentang bagaimana psikologi anak, dan tata cara menyidangkan perkara dispensasi kawin atau hakim tidak boleh memeriksa anak dan orang tua secara bersamaan di satu ruangan untuk menghindari adanya tekanan kepada si anak dari orang tuanya,” pungkasnya.

Maklumat Pelayanan PA Sragen 2025

MaklumatPelayanan2025

Video Profil Pengadilan Agama Sragen

Ucapan Selamat dan Belasungkawa

E-banner

  • Zona Integritas
  • Maklumat Pelayanan
  • Inovasi
    caloedit Pungliedit
 
 

Maklumat Pelayanan 2026

 
 
brosur sangiran 1 2 e banner WA  

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen