aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas2026

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 
 

SOP Kesekretariatan

STANDART OPERATING PROCEDURE KESEKRETARIATAN 2018

 

     
  SOP Pelaksanaan Orientasi dan Sosialisasi Penyampaian tugas peran dan tanggung jawab  
   SOP Pengembangan Pegawai  
  SOP tentang Izin belajar dan Tugas belajar  
   3.4. Pelayanan Penerimaan Perkara  
   3.5. Pelayanan Sidang Terpadu  
   3.6. Penetapan Majelis Hakim  
   3.7. Penugasan Panitera Pengganti  
   3.8. Penunjukan Jurusita-JSP  
   3.9. Penetapan Hari Sidang  
  3.10. Pemanggilan Para Pihak  
  3.11. Pelayanan Pemanggilan T Ghaib Perkara Perkawinan  
  3.12. Pelayanan Pemanggilan T Ghaib Selain Perkara Perkawinan  
  3.13. Pelayanan Pemanggilan T Luar Negeri  
  3.14. Pelayanan Permohonan Bantuan PGL-PBT ke PA Lain  
  3.15. Pelayanan Bantuan Panggilan - Pemberitahuan dari PA lain  
  3.16. Kegiatan Persidangan  
  3.17. Pelayanan Mediasi  
  3.18. Pelayanan Pemanggilan Saksi Yang Tidak Bersedia Hadir  
  3.19. Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Saksi ke PA lain  
  3.20. Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Saksi dari PA lain  
  3.21. Layanan Pemeriksaan Setempat  
  3.22. Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Setempat dari PA lain  
  3.23. Layanan Mohon Bantuan Pemeriksaan Setempat ke PA lain  
  3.24. Layanan Tambah Biaya Panjar Perkara  
  3.25. Layanan Permohonan Sita Jaminan  
  3.26. Pelayanan Sita Buntut  
  3.27. Layanan Permohonan Sita Harta Bersama Tanpa Perkara  
  3.28. Layanan Pemberitahuan Isi Putusan  
  3.29. Layanan Pengelolaan Uang Sisa Panjar  
  3.30. Layanan Penyerahan Salinan Putusan Pertama kepada Para Pihak  
  3.31. Layanan Pengembalian Kutipan Akta Nikah  
  3.32. Layanan Ikrar Talak  
  3.33. Layanan Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai  
  3.34. Layanan Pengiriman Petikan Salinan Putusan ke KUA dan Dukcapil  
  3.35. Layanan Permintaan Produk Pengadilan  
  3.36. Layanan Perkara Ekonomi Syariah Yang Memenuhi Syarat Dengan Pemeriksaan Sederhana  
  3.37. Layanan Penerimaan Perkara Dalam Ekonomi Syariah  dengan Acara Sederhana Tidak Memenuhi Syarat  
  3.38. Layanan Upaya Hukum Keberatan Dalam Perkara Ekonomi Syariah Dengan Acara Sederhana Yang Melewati Batas Waktu  
  3.39. Layanan Upaya Hukum Keberatan Dalam Perkara Ekonomi Syariah Dengan Acara Sederhana Yang Memenuhi Batas Waktu  
  3.40. Layanan Banding  
  3.41. Layanan Kasasi  
  3.42. Layanan Kasasi Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal Dengan Alasan Melebihi Batas Waktu  
  3.43. Layanan Kasasi Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal Dengan Alasan Tidak Mengajukan Memori Kasasi  
  3.44. Layanan Peninjauan Kembali  
  3.45. Layanan Prodeo Tingkat Pertama  
  3.46. Layanan Prodeo Tingkat Banding  
  3.47. Layanan Prodeo Tingkat Kasasi  
  3.48. Layanan Pembebasan Biaya Perkara Tingkat Pertama  
  3.49. Layanan Pembebasan Biaya Perkara Pada Tingkat Banding  
  3.50. Layanan Pembebasan Biaya Perkara Di Tingkat Kasasi  
  3.51. Layanan Permohonan Eksekusi Riil  
  3.52. Layanan Permohonan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang  
  3.53. Layanan Permohonan Eksekusi Selain Putusan Pengadilan Agama dengan Lelang  
  3.54. Layanan Mohon Bantuan Eksekusi Ke Pengadilan Agama Lain  
  3.55. Layanan Mohon Bantuan Eksekusi Dari Pengadilan Agama Lain  
  3.56. Layanan Permohonan Konsinyasi  
  3.57. Layanan Permohonan Itsbat Rukyah Hilal  
  3.58. Pengarsipan  
  3.59. Layanan Pelaporan Perkara  
  3.60. Pengaduan  
  3.61. Layanan Permohonan Perceraian PNS-TNI dan Polri  
  3.62. Layanan Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus  
  3.63. Layanan Permohonan Isbat Nikah Volunter  
  3.64. Layanan Pengelolaan ATK Perkara  
  3.65. Layanan Pengelolaan Keuangan Perkara  
  3.66. Layanan Pengelolaan Sisa Panjar  

Maklumat Pelayanan PA Sragen 2025

 

 

Video Profil Pengadilan Agama Sragen

Ucapan Selamat dan Belasungkawa

E-banner

  • Zona Integritas
  • Maklumat Pelayanan
  • Inovasi
    caloedit Pungliedit
 
 

 
 
brosur sangiran 1 2 e banner WA  

 

 

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

   

   

 


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen