Sosialisasi SPIP pada Apel Pagi di Pengadilan Agama Sragen

Pengadilan Agama Sragen menggelar apel pagi hari senin tanggal 11 Maret 2019 bertajuk sosialisasi SPIP di Pengadilan Agama Sragen sebagai langkah awal Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sragen.dalam Apel Pagi tanggal 11 Maret 2019, Drs. Muhdi Kholil, SH, MA,MM (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sragen) selaku Pembina Apel, menyampaikan bahwa SPIP yang merupakan Sistem Pengendalian Intern di selenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tak terkecuali di lingkungan badan peradilan dalam hal ini termasuk Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A yang mempersiapkan diri dalam pembangunan Zona Intergritas.
System Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Adapun rujukan dalam pelaksanaan SPIP ini adalah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pada pasal 3 disebutkan unsur-unsur yang harus ada dalam SPIP adalah : lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
Sebagai penutup amanat apel, Muhdi Kholil mengajak pada seluruh Hakim dan Pengawai Pengadilan Agama Sragen agar betul-betul memahami serta menerapkan SPIP ini sehingga tujuan SPIP itu sendiri dapat dirasakan oleh semua personil PA Sragen khususnya dan masayarakat umum pada umumnya.










