Seluruh Warga Pengadilan Agama Sragen Ikuti Rapat Koordinasi Bulanan
Sabtu, 27 Maret 2021 Pukul 09:20 WIB | Desy Rosanti, S.H.
SRAGEN – Pada Hari Rabu, 24 Maret 2021 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen, diadakan Rapat Koordinasi Bulanan. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Sragen mulai dari pimpinan, Hakim, dan para pegawai. Rapat dibuka dan diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen, Bapak Drs. Lanjarto, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sragen, Bapak Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi moderator dalam rapat tersebut, serta penyampaian tambahan isi rapat oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sragen, Bapak Ichwan Firmansyah A, S.Ag. Tentunya rapat dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir.

Ketua PA Sragen (kiri) dan Wakil Ketua PA Sragen (kanan)

(dari kiri ke kanan) Sekretaris PA Sragen, Ketua PA Sragen, dan Wakil Ketua PA Sragen
Dalam rapat tersebut, pimpinan menyampaikan isi rapat yang pertama adalah penyampaian hasil RAKERDA yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Jawa Tengah. Dalam RAKERDA yang dibuka oleh Dirjen Badilag bahwa ada waktu kurang lebih 3 (tiga tahun) untuk dapat mewujudkan peradilan yang modern dan bertaraf internasional. Salah satu yang dapat dilakukan untuk seluruh peradilan agar berhasil mendapat predikat bertaraf internasional yaitu melalui program Zona Integritas (ZI). Seluruh pengadilan, khususnya dalam hal ini adalah Pengadilan Agama, diharapkan untuk dapat meraih WBK dan/ WBBM. Selain itu, pelayanan pengadilan kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan. Diperlukan pula inovasi di dalam pelayanan. Badilag sendiri telah meluncurkan aplikasi PTSP Online yang mana aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan. Pendaftaran perkara secara onlie (e-court) dan sidang secara online (e-litigasi) yang diharapkan terus diterapkan.
Terkait dengan pembangunan Zona Integritas (ZI). Pengadilan Agama Sragen diharapkan terus melakukan pembenahan dan langkah insentif untuk dapat berhasil meraih predikat WBK dan/ WBBM. Semua warga Pengadilan Agama Sragen harus memahami tentang program ZI ini dan tugas masing-masing. Antar warga pengadilan harus saling mendukung satu sama lain. Perbaikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam upload ZI serta kampanye ZI melalui sosial media terus digencarkan.

Masih hubungannya dalam mencapai ZI, Pengadilan Agama Sragen membentuk tim Kreasi dan Inovasi. Tim ini mempunyai tugas untuk meliput setiap acara-acara yang baru berlangsung untuk kemudian dijadikan berita kegiatan di website maupun sosial media PA Sragen serta membuat atau memperbarui video yang semenarik, kreatif, inovatif mungkin.


Hasil penyampaian dalam rapat selanjutnya adalah pada akhir bulan April, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dijadwalkan akan berkunjung ke Pengadilan Agama Sragen. PTA Semarang akan melakukan pendampingan ZI kepada Pengadilan Agama yang belum berhasil meraih ZI. Di samping itu, PTA Semarang akan melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap keadaan di Pengadilan Agama Sragen mulai dari fasilitias, kinerja, serta pelayanan. Dari peninjauan serta pemeriksaan tersebut nantinya, diharapkan Pengadilan Agama Sragen dapat mempertahankan predikat “A” Excellent yang sudah diraih sebelumnya.
Terakhir tetapi bukan yang akhir, hasil rumusan Komisi Kesekretariatan di antaranya:
- Pengadilan Agama belum memiliki pejabat pengadaan barang dan jasa.
- Masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di pengadilan, maka masih terbuka kemungkinan dilakukannya Mutasi pegawai.
- Bagi ASN, wajib membuat PKP dan SKP untuk syarat mendapatkan tunjangan kinerja.
- Tertib absen bagi setiap pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Sragen.










