Pelantikan Panitera Pengganti dan Alih Tugas Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sragen
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen, Rabu, 03 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. Lanjarto, MH., melantik Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sragen, Eko Wahyuni, SH. Yang sebelumnya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1B. Acara berlangsung khitmad dengan mengedepankan phisical distancing serta memperhatikan protokol ksehatan yang ketat, acara di mulai pada pukul 13.30. WIB.
Acara Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sragen, Drs. Lanjarto, MH yang kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Eko Wahyuni, SH. menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sragen. Dalam acara Pengambilan sumpah tersebut menjadi saksi adalah Drs. Amir, Nisfatul Laili, S.Sy, dan Dr.M. Nur Hasan Latief, S.H.I., S.H., M.M. Setelah acara pengambilan Sumpah selesai, dilanjutkan dengan perkenalan dari Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sragen, Eko Wahyuni SH., MH.

Acara selanjutannya Pengantar alih tugas atas Nama Tri Kustanto. Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Repbulik Indonesia Nomor :1448/DjA/KP.04.6/SK/7/2022, tanggal 18 Juli 2022 Atas Nama Tri Kustanto pengantar alih tugas dari Jabatan Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Sragen Kelas 1 A menjadi Jurusita Pengadilan Agama Kab Madiun Kelas 1A.
Dalam Acara Tersebut Drs. Khoerun, M.H. memberikan kesan dan pesan untuk pak Tri Kustanto selama menjadi Juru Sita di Pengadilan Agama Sragen. Dalam sambutannya mengatakan bertugas ditempat baru dan semoga tambah berkah, juga berpesan jangan lupa tetap beribadah agar selalu mendapatkan ridho dari Allah SWT dan tetap jalin silaturahmi melalui whats App.

Semoga Pejabat yang telah dilepas dari Pengadilan Agama Sragen dapat menjalankan tugas dengan baik serta bisa memegang amanah dengan setulus hati dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Amin Yra.












