Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 Pengadilan Agama Sragen
Pengadilan Agama Sragen selama tahun 2023 telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana arah kebijakan, visi dan misi Pengadilan Agama Sragen yaitu memberikan pelayanan yang maksimal dengan menyelenggarakan proses peradilan secara “sederhana, mudah, cepat, dan biaya ringan” sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Sragen dalam hal memberikan pelayanan publik melalui sistem teknologi informasi, SIPP, reformasi birokrasi, dan pelayanan dalam bentuk manual merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran Pengadilan Agama Sragen, sekalipun tidak luput dari kendala-kendala yang dihadapi baik internal maupun eksternal.
Pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Sragen pada tahun 2023 ini secara keseluruahan dapat disimpulkan telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar :
- Penerimaan perkara selama tahun 2023 adalah sebanyak perkara ditambah sisa tahun 2022 sebanyak 114 perkara, sedangkan penyelesaian perkara sebanyakPerkara, sehingga sisa perkara untuk tahun 2024 adalah sebanyak 139
- Realisasi DIPA 01 adalah sebesar 97,82% atau sebesar Rp dari pagu sebesar Rp 7.781.235.000
- Realisasi DIPA 04 adalah sebesar 100% atau sebesar Rp 87.450.000
- Jumlah hakim diawal tahun 2023 adalah sejumlah 147 orang.
Link Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 Pengadilan Agama Sragen
https://drive.google.com/drive/folders/1LX0G3NCQRFpvkn-sRZ3bExwMxwSxxeov











