Halal Bihalal Pengadilan Agama Sragen
Pengadilan Agama Sragen menggelar Halal Bihalal yang berlangsung tanggal 18 April 2024 dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen. Acara halal bihalal keluarga besar Pengadilan Agama Sragen dihadiri oleh para Warga Pengadilan Agama Sragen. Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah hari lebaran, baik oleh kalangan instansi pemerintah maupun perusahaan atau mungkin juga lembaga pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan untuk menjaga silaturahmi.

Ketua Pengadilan Agama Sragen Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. dalam sambutannya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Mohon maaf lahir dan batin ada kesalahan sikap, perilaku dan ucapan. Semoga kita kembali ke hati yang bersih, hilang dendam di hati yang membawa energi postif dalam melayani para pencari keadilan di Pengadilan Agama Sragen.
Diakhir sambutan Ketua Pengadilan Agama Sragen, menyampaikan Surat Al-hujurat ayat 10
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Dalam surat Al Hujurat ayat 10, Allah SWT menerangkan bahwa seluruh orang mukmin bersaudara layaknya persaudaraan antara nasab, sebab mereka menganut agama yang sama dan kekal di dalam surga."Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang berselisih atau bertikai satu sama lain.

Dilanjutkan dengan pembacaaan doa dengan Drs. Muhammadun, S.H. Di akhir sesi acara, para tamu undangan saling berjabat tangan yang merupakan refleksi dari kegiatan halal bihalal ini dan makan siang bersama.











