Rapat Zona Integritas Tahun 2025
Pada Hari Selasa, 11 Maret 2025 telah dilaksanakan rapat Zona Integritas Tahun 2025. Dalam rapat ini dilakukan menyiapkan persyaratan dokumen dan data pendukung zona intergritas yang disusun dari masing-masing area oleh Koordinator Area. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Zona Integritas (ZI) Bapak Abdul Rouf, S.Ag., M.H.. Rapat diakhiri dengan diumumkan agen perubahan tahun 2025. Kandidat yang menjadi nominasi Agen Perubahan telah ditentukan sebelumnya berdasarkan hasil assesmen dan keputusan Tim Penilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan yakni 1 orang kehakiman, 1 orang kepaniteraan dan 1 orang dari kesekretariatan untuk di pilih menjadi Agen Perubahan Pengadilan Agama Sragen Tahun 2025. Setelah dilakukan penghitungan suara berdasarkan voting maka terpilih 3 orang Agen Perubahan yakni :
Hadi Suyoto, S.Ag, M.Hum. (Hakim Pengadilan Agama Sragen) dari unsur kehakiman
Adnianty Surya, A.Md.A.B. (Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sragen) dari unsur Kepaniteraan
Diana Rulianti, S.Kom, M.Eng. (Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi, Pelaporan Agama Sragen) dari unsur Kesekretariatan

Pemilihan agen perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2014. Peran yang diemban oleh Agen Perubahan adalah sangat signifikan dalam memperkenalkan dan mendorong perubahan positif di dalam struktur organisasi. Para Agen Perubahan bertugas sebagai katalisator, untuk memberikan keyakinan kepada rekan-rekan sejawatnya tentang urgensi dari perubahan yang menuju ke arah yang lebih baik. Selain itu, perannya juga sebagai penggerak perubahan, menginisiasi partisipasi seluruh pegawai dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk unit kerja. Agen Perubahan juga akan menjadi sumber solusi bagi pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses perubahan, serta menjadi mediator dalam menangani masalah yang muncul dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Sragen menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga pegawai yang telah terpilih sebagai agen perubahan tahun 2025. Pimpinan Pengadilan Agama Sragen mengharapkan Agen Perubahan yang terpilih dapat menerapkan inovasi baru dan membawa perubahan bagi Pengadilan Agama Sragen ke arah yang lebih baik










