aco pa
aco pa

Website Resmi Pengadilan Agama Sragen

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pengadilan Agama Sragen

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Sragen (ꦱꦿꦒꦺꦤ꧀) . Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Pengadilan Agama Sragen

Pendaftaran online

Pendaftaran online non advokat

untuk menekan penyebaran Virus Covid 19, maka bagi masyarakat yang akan mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Sragen bisa menggunakan fasilitas Pendaftaran Online tanpa harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Sragen.
Pendaftaran online non advokat

Akuntable, Solid, Responsif, Inovatif

ZONA INTEGRITAS

Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK & WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Lawan Kecurangan, Junjung Persatuan!

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dan penyimpangan wewenang, atau pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pengadilan Agama Sragen. Ajukan laporan pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Sragen pada hari dan jam kerja.
STOP GRATIFIKASI

Laporkan saja pada aplikasi ini! Identitas bersifat rahasia

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

DAFTAR DAN SIDANG SECARA ONLINE?

E-court

Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk terobosan baru pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, mengirim dokumen persidangan (jawaban, replik, duplik dan kesimpulan) dan pemanggilan secara online.
E-court

POSBAKUM

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum
POSBAKUM

Cek Putusan Sidang? Cek Jadwal Sidang, Klik Saja!

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
Selamat Datang Di Portal Resmi Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A ::: PA SRAGEN ---ASRI--- :: Akuntabel :: Solid :: Responsif :: Inovatif :: Anda Memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ::

program prioritas 2025 new

jadwal sidang

sipp

biaya perkara

Siwas

 

e court

 

 

 
 

Ketua PA Sragen Hadiri Diskusi dengan Menteri PPPA

Ketua PA Sragen Drs. Palatua, S.H.,M.H.I mengikuti Forum Group Diskusi yang dilaksanakan Bupati Sragen dalam rangka kunjungan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Arifah Fauzi di Kabupaten Sragen, Sabtu, 12 Juli 2025. Acara yang berlansung di ruang Citrayasa Pendopo rumah dinas Bupati Sragen tersebut turut hadir Kapolres Sragen, Kadis PPPA Propinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas terkait dan tokoh masyarakat.

 

 

Tema yang diangkat dalam FGD tersebut adalah tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dispensasi Kawin serta permasalahnnya, dengan moderator Kepala Dinas PPPA Jawa Tengah. Dalam paparannya Mentri PPPA ibu Arifah Fauzi menyampaikan bahwa pemerintah sangat konsen terhadap korban kekerasan terahadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini meningkat dan meminta kepada pemerintah daerah untuk memiliki visi yang sama dengan pemerintah pusat dalam menghadapi dan menangani permasalah tersebut.

 

 

Dalam sesi tanya jawab, moderator memberikan kesempatan kepada Ketua PA Sragen untuk memberikan penjelasan tentang pernikahan dibawah umur. Dalam penjelasannya Ketua PA Sragen menjelaskan pernikahan dibawah umur dalam bahasa hukumnya disebut dengan istilah Dispensasi Kawin, dimana para pihak yang akan menikah, akan tetapi umurnya belum memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni laki-laki umur 19 tahun sedangkan perempuan umur 19 tahun, maka solusinya mengajukan permohonan Dispensasi kawin ke Pengadilan Agama setempat. Sebagaimana dijelaskan peserta diskusi bahwa Dispenasi Kawin ini ditengarai sebagai “biang” melegalkan pernikahan anak dibawah umur, namun dengan penjelasan tersebut, para peserta diskusi menjadi paham arti dan fungsi Dispensasi Kawin tersebut. (Tim Medsos PA. Sr).       

 

   


LOKASI KANTOR

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sragen

foto pa kasongan

Jalan dr. Soetomo No. 3A, Kelurahan Sine Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah Kode pos 57213

Telp : (0271)891080

Fax : (0271)891880

Email : pa.sragen@gmail.com

Tabayun : tabayun@pa-sragen.go.id

Website : www.pa-sragen.go.id

© 2024 Pengadilan Agama Sragen Kelas 1A Designed by IT Pengadilan Agama Sragen