Dharmayukti Karini Cabang Sragen mengikuti Syawalan dan Memperingati Hari Kartini
Rabu, 15 April 2026 Dharmayukti Karini Cabang Sragen mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi dalam rangka syawalan dan Memperingati Hari Kartini Tahun 2026 Secara daring Di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sragen. Acara tersebut di hadiri oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sragen Ny Syesrina Palatua, Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sragen, Ny Tri Artiningrum Abdul Rouf, dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Sragen dari Pengadilan Agama Sragen dan Pengadilan Negeri Sragen.

Pemateri pada Acara ini Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta, S.H., M.H. menyampaikan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan tindak pidana terusan atau follow up crime yaitu tindak pidana yang terjadi setelah terjadinya suatu tindak pidana lain yang disebut tindak pidana asal (TPA) atau predictae crime yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal muasalnya agar tidak terlihat sebagai hasil kejahatan sehingga pelaku dapat dengan leluasa menikmatinya kemudian.

Kegiatan Dilanjutkan dengan pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Sragen. Ketua Dharmayukti Karini Ny. Syesrina Palatua dalam sambutannya menyampaikan Pemilihan Sekretaris Dharmayukti Karini Cabang Sragen dikarenakan sekretaris yang lama mutasi dari Dharmayukti Karini Cabang Sragen, sehingga dipilihlah Yunita Susantari, S.H. sebagai sekretaris dharmayukti karini cabang sragen yang baru.

Yunita Susantari, S.H. sebagai sekretaris Dharmayukti Cabang Sragen menyampaikan terimakasih telah dipercaya mengemban amanah sebagai sekretaris Dharmayukti Karini Cabang Sragen, mohon bimbingan dan kerjasama dari seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Sragen. Acara Dilanjutkan dengan Arisan dan pembagian doorprize, serta ditutup dengan foto bersama.











